Bendera Tauhid

Kamis, 26 Januari 2017

JENIS dakwah

AGAR DAKWAH TEPAT SASARAN

Serulah (manusia) ke jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhan-mu, Dialah Yang Mahatahu tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah Yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS an-Nahl [16]: 125).

Syaikh Ali Makhfudh dalam kitabnya Hidayatul Mursyidin mendivinisikan, makna dakwah adalah mendorong manusia dan menyeru mereka kepada kebajikan dan mencegah mereka dari perbuatan mungkar. Lebih lanjut, Syaikh Muhammad Khidr Husain dalam kitab Al-Dakwah ila al Ishlah, mengartikan dakwah dengan, upaya untuk memotifasi orang agar berbuat baik dan mengikuti jalan petunjuk, dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar dengan tujuan mendapatkan kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Rasulullah Saw bersabda : “ Barang siapa dari kalian yang melihat kemungkaran maka supaya merubah dengan tanganya jika tidak mampu maka dengan lisanya bila tidak mampu maka dengan hatinya dan demikian itu ( dengan hati ) Iman yang paling lemah “ (HR. Muslim).

Dari sini, posisi dakwah menjadi sangat penting dalam agama Islam karena akan membantu perkembangan ajarannya. Agar dakwah mencapai sasara strategis, diperlukan sebuah tatanan dalam system dakwah. Pemahaman yang mendalam tidak saja menganggap bahwa frame (Amal Ma’rup Nahi Mungkar) hanya sekedar menyampaikan saja, adalah hal yang perlu diperhatikan. Selain itu, pada dai juga wajib menentukan materi yang cocok atau yang sesua dengan sikon, mengetahui psikologi objek dakwah secara tepat, memilih metode yang representative dan menggunakan bahasa yang efektif dan bijaksana.

Di antara beberapa metode dakwah adalah :

Dakwah bil Mau’idlatul Hasanah

Ajakan yang juga disebut retorika ini adalah penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah). Qoulan layyinan (bahasa lemah lembut) dan qoulan syadidan (tegas dan benar) menentukan dalam metode ini.

Dalam tafsir Al-Baghawi dijelaskan bahwa, berdakwah dengan al-mau’idzah al-hasanah adalah mengajak manusia dengan memberikan motivasi dan juga penakutan atas perbuatan buruk yang dilakuakan. Selain itu diartikan pula bahwa maksud dari al-mau’idzah al-hasanah adalah ucapan yang lembut yang tidak mengandung kekerasan.

Dakwah bil Halil Mahmudah

Dakwah demontrasi adalah ajakan yang mengedepankan perbuatan nyata. Dengan maksud si penerima dakwah (al-Mad’ulah) mengikuti jejak Da’i. Metode ini dalam perkembangannya mempunyai pengaruh besar, sebagaimana praktek Rasulullah pada sahabat Al Muhajirin dan Anshor di Madinah yang berhasil mempersatukan mereka dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.

Dakwah bit Tadwin

Di zaman seperti saat ini, pola dakwah bit tadwin (bil qolam) yang dilakukan dengan menerbitkan kitab, buku, majalah, wabsite, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif. Keistimewaan dakwah dengan tulisan ini ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya : “Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada.”

Dakwah bil Hikmah

Yaitu menyampaikan dakwah dengan cara arif, dengan melakukan pendekatan sedemikian rupa hingga pihak obyek dakwah mampu melaksanakan dakwah atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan kata lain dakwah bi al-hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif.

Kata bil hikmah diambil dari kandungan ayat An Nahl 126 tentang ajakan dakwah. Dalam tafsir Al Qurthubi yang terkenal, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Abi Bakr bin Farah al-Qurthubi Abu ‘Abdillah (Dâr Sya’b, Kairo, 1373 H, cetakan II, Jilid X, halaman 200) menulis, ayat ini diturunkan di Makkah saat Nabi Saw diperintahkan untuk bersikap damai kepada kaum Quraisy. Beliau diperintahkan untuk menyeru pada agama Allah dengan lembut (talathuf), layyin, tidak bersikap kasar (mukhâsanah), dan tidak menggunakan kekerasan (ta’nîf).

Dakwah bi Inkaril Qolbi

Dakwah terakhir ini dikatakan dalam Hadits dengan sebutan ad’aful iman (paling lemahnya iman). Namun, Rasulullah Saw menganjurkan inkar dalam hati dengan adanya kemaksiatan ketika kekuatan tangan dan perkataan lisan tidak bisa berbuat mengubahnya.

Dakwah adalah panggilan dari hati yang didasari ibtighoi mardlotillah. Ikhlas lillahi ta’ala, kekuatan mental dan kedalaman keilmuan sangat menentukan kualitas dan kuantitas dakwah. Berbagai macam metode dakwah sangat diperlukan demi tercapainya sebuah tujuan dakwah. Tentu, dalam penggunaannya kita harus memilih metode yang tepat dengan melihat keadaan, factor usia, budaya pengetahuan, status sosial yang didakwahi dan sebagainya.

Kita hanya mempunyai kewajiban i’lai kalimatillah sesuai kemampuan kita, bahwa pemberian hidayah adalah hak Allah Swt semata. Sebagaimana Al-Qur’an menyebutkan:

“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS : Al Qashosh 56).

Sabtu, 22 Oktober 2016

SARA

 S A R A

Konsep untuk tidak mengangkat SARA adalah konsep yg keliru.

SARA sendiri adalah penggabungan dua hal yg tidak setara.

SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) terdiri dari dua hal yg berbeda dari segi pihak pembuat keputusan.

Suku dan Ras adalah Qodho (ketetapan) Allah, keputusan Allah, yg tidak bisa ditolak manusia. Kita tidak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak dalam hal ini.

Pilihan Agama dan Golongan adalah keputusan bagi manusia dewasa (Meski di masa kanak2,/keputusan ini dibimbing orang tua). Maka kita akan dimintai pertanggung jawaban esok di hari pembalasan tentang pilihan Agama kita saat dewasa.

Di sisi lain.

Setiap muslim, di pundaknya tertaruh kewajiban untuk menyampaikan kebenaran Islam yg telah terbukti secara rasional.

Berdakwah menyampaikan kebenaran Agama, kepada sesama muslim maupun non-muslim, adalah bentuk cinta seorang muslim pada saudaranya.

Perbuatan berdakwah pada seseorang, pada dasarnya bukan dilandasi karena kebencian pada Suku dan Ras seseorang tersebut.

Tetapi karena kepedulian seorang muslim ketika melihat saudaranya tersesat.

Mengajak seseorang untuk membuat pilihan2 berlandaskan agama, adalah sangat mungkin karena agama ini adalah keputusan manusia bukan Qodho Allah.

Bedakan dengan mengajak seseorang untuk berganti Suku atau Ras yg hal itu mustahil dilakukan.

Jadi konsep untuk tidak mengangkat SARA adalah benar dalam hal Suku dan Ras.

Namun keliru pada bagian Agama dan Golongannya.

*DONI RW*

Sabtu, 08 Oktober 2016

Berpikir Level 7

BELAJAR BERPIKIR LEVEL 7 (BEYOND THE SCIENTIFIC WAY)
(c) Prof. Dr.-Ing. H. Fahmi Amhar

Berpikir adalah sebuah aktivitas yang dimulai dari mendapatkan informasi atas sebuah fakta melalui pancaindera, kemudian menghubungkannya dengan informasi yang telah disimpan sebelumnya di dalam otak.  Oleh karena itu, ada tiga hal mendasar yang menentukan kualitasnya: (1) kualitas informasi fakta; (2) informasi yang disimpan sebelumnya; (3) bagaimana menghubungkannya.
.
Kalau saja aktivitas berpikir boleh kita bikin levelingnya, maka level 0 (terrendah), berpikir IRRASIONAL.  Pada orang yang berpikir irrasional, satu atau lebih hal mendasar yang menentukan kualitas berpikirnya, mengalami masalah.  Mungkin informasi fakta yang diterimanya tidak akurat, atau informasi yang disimpan sebelumnya tidak lengkap, atau menghubungkannya terburu-buru.  Jadi, pada level 0 ini, boleh jadi informasi faktanya benar, atau informasi yang disimpan sebelumnya juga benar, tetapi kesimpulan yang dihasilkannya sebenarnya tidak nyambung.  Dulu, di penduduk asli Hawaii ada mitos bahwa "seseorang yang sehat, itu harus punya kutu rambut, karena orang yang sakit, ternyata ditinggalkan kutu rambutnya".  Kedua fakta (sehat/sakit dan kutu rambut) itu benar.  Tetapi menghubungkannya salah, karena yang benar, ketika orang sakit, lalu dia demam, kutu rambut tidak tahan berada di kepalanya.  Tetapi, konklusi ini salah, karena ada informasi yang tidak lengkap, yaitu bahwa banyak orang sehat (di luar Hawaii) yang tidak punya kutu rambut.  Di luar contoh ini, banyak pola pikir irrasional yang bertengger di beberapa ajaran agama & kepercayaan, juga beberapa pada dunia politik, ekonomi, manajemen dsb.
.
Level di atasnya level (1), berpikir ILMIAH.  Berpikir ilmiah mencakup berpikir RASIONAL maupun EXPERIMENTAL.  Tergantung objeknya.  Ada objek yang cukup diolah secara rasional, misalnya mencakup matematika, astronomi, meteorologi, geologi, sejarah, ekonomi dsb, yang sebenarnya nyaris tidak bisa diuji secara pasti, tetapi konklusi pemikiran itu konsisten dengan fakta yang ditemukan serta bisa untuk prediksi.  Misalnya, secara rasional, jauh sebelum era manusia bisa melihat bumi dari ruang angkasa, mereka sudah bisa memastikan bahwa bumi ini bulat, berrotasi pada porosnya, dan mengelilingi matahari.  Tentu saja tidak semua hal bisa dipastikan secara rasional.  Karena itulah, berpikir ilmiah untuk objek-objek tertentu juga memerlukan metode experimental - dalam kondisi laboratorium - misalnya fisika, kimia, bioteknologi, material science, mesin, teknik sipil dsb.  Ketika sebuah objek baru bisa direkayasa (misalnya komputer) - padahal elektron itu tidak tampak secara langsung oleh pancaindera, maka teori tentang elektron itu menjadi sulit untuk dinafikan.
.
Level di atasnya level (2), berpikir INOVATIF.  Berpikir inovatif adalah berpikir bagaimana sesuatu bisa menjadi manfaat bagi orang banyak, baik itu manfaat ekonomi, manfaat kemanusiaan, manfaat keindahan ataupun yang lain.  Kadang sebuah teknologi tidaklah terlalu canggih secara ilmiah, tetapi sebuah inovasi mampu menjadikannya dipakai oleh ratusan juta manusia.  Contoh yang paling gampang adalah di dunia teknologi informasi.  Steve Jobs sebenarnya banyak menciptakan teknologi selain Apple, Macintosh, iphone, ipod dan ipad.  Tetapi banyak hal yang menyebabkan tidak semua penemuannya itu dikenal orang.  Demikian juga, Facebook bukan situs jejaring sosial pertama atau satu-satunya.  Google juga bukan mesin pencari pertama atau satu-satunya.  Tetapi kenapa Facebook dan Google menjadi sangat terkenal?  Karena inovatif!
.
Level selanjutnya level (3), berpikir INSPIRATIF.  Berpikir inspiratif adalah berpikir bagaimana bisa mencerahkan dan menggerakkan manusia atau masyarakat.  Mereka menjadi seolah-olah tergerak dari dalam, bukan karena diarahkan oleh orang lain atau oleh sistem.  Biasanya yang mampu berpikir inspiratif adalah mereka yang memiliki pengalaman hidup yang luar biasa, misalnya pernah membalikkan situasi yang sangat memprihatinkan menjadi kesuksesan.  Orang yang berpikir inspiratif mampu menggerakkan anak muda yang tidak semangat belajar, pengusaha bangkrut agar bangkit lagi, politisi yang sedang difitnah lawan politiknya, hingga pengemban dakwah yang sedang patah semangat (futur).
.
Berpikir ilmiah, inovatif dan inspiratif sudah bisa dilakukan pada scope sangat local.  Tetapi pada level selanjutnya kita bisa berpikir lebih luas.  Untuk itu kita masuk level (4), berpikir INTEGRATIF - cakupannya bisa se-INDONESIA.  Bak negarawan, kita memikirkan bagaimana mengurus  bangsa Indonesia ini agar bisa menjadi bangsa yang bermartabat, mandiri, maju dan memberi manfaat bagi bangsa-bangsa lain.  Untuk itu apa yang harus kita ubah?  kita perbaiki?  kita sempurnakan?  Untuk dapat berpikir Indonesia, kita mesti mengenal berbagai karakter bangsa Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, tinggal di ribuan pulau, dengan berbagai situasi, sejarah dan aneka ragam perundang-undangan yang membentuk adat-istiadat, habbit dan kultur yang berbeda-beda.  Keragaman itu adalah sebuah fakta, bagaimana kita harus menyerap yang positif dan menjadikannya kekuatan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa, adalah tantangan dalam berpikir level 4.
.
Mungkin berpikir pada scope Indonesia juga belum cukup, apalagi saat ini dunia saling terhubung, saling terkait.  Jadi kita bisa masuk level (5), berpikir INDEPENDEN - di kancah INTERNASIONAL.  Untuk dapat berpikir independen di kancah internasional maka kita harus memahami keragaman tingkat dunia, termasuk sejarah, budaya, konstelasi politik dan ekonomi internasional berikut intrik-intrik dan konspirasi yang mungkin ada.  Ini adalah berpikir yang tidak mudah, karena tidak semua informasi dapat divalidasi atau diketahui akurasinya.  Salah informasi dalam berpikir internasional dapat menjebak seseorang ke berpikir konspiratif, yang mensimplifikasi masalah apapun (dari bencana lokal sampai kekalahan dalam pilkada) sebagai hasil konspirasi global.  Konspirasi memang bisa dan biasa terjadi di kancah politik atau ekonomi, tetapi tidak semua hal dapat dipastikan.  Beberapa teori konspirasi malah bisa dipastikan keliru kalau itu melanggar hukum-hukum alam yang diketahui di dunia ilmiah.

Level selanjutnya adalah level (6), berpikir IDEOLOGIS.  Ketika seseorang berpikir internasional, mungkin dia melihat sebagian bangsa lebih maju dari yang lain dan bertanya-tanya, bagaimana mereka bisa maju?  Di sinilah dia akan bersentuhan dengan sesuatu yang lain, bahwa kemajuan itu terkait dengan pandangan hidup (falsafah) yang mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan perilaku.  Berikutnya, falsafah itu juga akan berpengaruh pada sistem peraturan yang dibuat, pada undang-undang, dan pada struktur organisasi yang diterapkan atas bangsa tersebut.  Ini adalah sebuah ideologi.  Jadi berpikir ideologis sebenarnya sangat sulit.  Kita memikirkan banyak sekali hal sekaligus.  Di dunia ada beberapa ajaran yang dapat disebut ideologi, sub-ideologi, semi-ideologi atau pseudo-ideologi.  Tetapi secara umum, ajaran kapitalisme dan sosialisme dapat disebut ideologi.  Kapitalisme sebenarnya bertumpu pada pandangan sekulerisme, yang memisahkan agama dari perannya dalam kehidupan publik.  Selanjutnya pandangan ini memberikan kebebasan maximal dalam berbagai hal (liberalisme).  Tentu saja saja kebebasan ini dalam prakteknya harus dibatasi oleh hukum, cuma hukum seperti apa?  Karena asas sekulerisme, maka hukum tadi - minimal secara teori - wajib dibuat bersama-sama saja oleh berbagai kelompok (pluralisme), lahirlah demokrasi.  Dalam implementasinya, demokrasi ternyata sangat tergantung kepada pemilik modal, dan pada akhirnya, hasil dari demokrasi berupa undang-undang dan penguasa, semakin memperkuat posisi pemilik modal, inilah mengapa lebih disebut kapitalisme.

Dan level yang tertinggi (7) adalah berpikir ISLAMI.  Berpikir islami sebenarnya menempatkan Islam sebagai ideologi.  Karena syahadat seorang muslim adalah falsafah yang akan berpengaruh pada pandangan hidup, pola pikir, sikap, perilaku, membuat undang-undang, membuat struktur organisasi yang mengatur masyarakat, dsb.  Dan lebih dari itu, dia tidak cuma berpikir dunia di masa sekarang, tetapi juga di masa yang akan datang.  Bahkan dia bisa melihat apa yang tidak terdeteksi oleh pancaindera, yaitu dunia akherat!  Dia tidak hanya berpikir tentang dirinya, tetapi juga tentang rahmat bagi alam semesta.  Dia otomatis berpikir internasional, karena semua bangsa berhak untuk merasakan indahnya Islam.    Berpikir Islami juga pasti berpikir Indonesia, negeri kaya sumber daya tetapi juga kaya potensi bencana tempat tinggal muslim terbanyak di dunia.  Berpikir Islami juga pasti berpikir inspiratif, bagaimana menggerakkan orang yang sudah bersyariah menjadi siap berdakwah; yang baru beribadah agar kaffah bersyariah; bahkan yang belum bersyahadat agar mau meyakini bahwa sesungguhnya Tiada Sesembahan yang wajib disembah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Nabi dan Utusan Allah.  Ini jauh lebih dari sekedar inspirasi karena pengalaman hidup, karena inspirasi dari Islam melampaui apa yang mungkin didapat seluruh manusia sepanjang pengalaman hidup mereka (beyond inspiration).  Berpikir Islami pasti mendorong orang untuk berpikir inovatif, karena Islam berlaku hingga akhir zaman, tetapi tanpa ijtihad yang menghasilkan berbagai inovasi, akan banyak persoalan manusia yang tidak mendapatkan solusi.  Tetapi ijtihad adalah lebih tinggi dari sekedar innovasi (beyond innovation), karena dia sedari awal sudah melibatkan Allah, baik dari motivasinya (ontologi), cara mencapainya (epistemologi), hingga ke aplikasinya (axiologi).    Dan jelas, berpikir Islami adalah berpikir ilmiah.  Karena dasar keimanan (syahadat) sudah seharusnya dicapai dengan cara berpikir yang rasional, dan selanjutnya seperti soal malaikat atau hari kiamat, diturunkan dari dasar keimanan secara rasional.  Islam tidak memberikan tempat untuk cara berpikir irrasional, sebagaimana mereka yang mencampuradukkan agamanya dengan bid'ah, khurafat dan tahayul.  Tetapi berpikir Islami lebih dari sekedar berpikir ilmiah (beyond scientific way), karena informasi ilahiyah yang diturunkan secara rasional memberikan petunjuk tentang berbagai hal yang memang bukan seluruhnya dapat ditemukan secara metode ilmiah, karena menyangkut tujuan hidup manusia, nilai-nilai yang mutlak harus dipertahankan, dan sistem pengaturan hidup manusia baik secara garis besar, maupun dalam beberapa hal cukup rinci.  Juga tentang beberapa kabar ghaib yang tentu di luar domain dunia ilmiah.
.
Berpikir Islami adalah berpikir beyond inspiration, beyond innovation, beyond scientific way !

Kamis, 04 Agustus 2016

KEMERDEKAAN HAKIKI



*MERAIH KEMERDEKAAN HAKIKI*
_Oleh: Maulana Firdaus_

=====
Mukkadimah
=====
Wasiat taqwa
=====

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Ramadhan telah berlalu meninggalkan kita, begitu juga bulan Syawwal. 

Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang telah memanfaatkan kehadiran bulan-bulan tersebut dengan maksimal,

Sehingga yang ada saat ini adalah rasa bahagia atas meningkatnya kualitas diri dan amal, 

Memiliki semangat baru untuk menata diri di bulan-bulan berikutnya dengan penuh tawakkal,

Karena hanya orang-orang yang berimanlah yang mampu memanfaatkan waktunya secara optimal.

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Hari ini kita memasuki hari kedua di Bulan Dzulqa'dah yang bertepatan dgn bulan Agustus yg identik dgn perayaan kemerdekaan dimana-mana,

Berbicara tentang kemerdekaan, kalau boleh dibandingkan antara kemerdekaan jiwa dan kemerdekaan raga, maka kemerdekaan jiwa jauh lebih penting daripada kemerdekaan raga semata,

Jiwa yang merdeka tidak bisa dihentikan aktifitas perjuangannya walaupun raganya tersandera, 

Sebaliknya raga yang sehat, kuat dan gagah perkasa, tapi jika jiwanya tersandera, jika jiwanya menjadi budak, maka kekuatan fisik itu tidak berarti apa-apa.

Shahabat Rasulullah SAW, Bilal bin Rabah RA, walaupun beliau seorang budak, saat disiksa oleh tuannya karena keimanannya, hingga mereka meletakkan batu besar di atas dadanya, ditengah terik matahari yg membara seraya memerintahkan Bilal supaya menyekutukan Allah, maka Bilal dengan tegas menolak permintaan mereka, beliau mengucapkan “Ahad, ahad” (Allah Maha Esa) berkali-kali, sambil mengatakan:

وَاللَّهِ لَوْ أَعْلَمُ كَلِمَةً هِيَ أَغْيَظُ لَكُمْ مِنْهَا لَقُلْتُهَا

“Demi Allah, kalau aku tahu ada satu kata lain, yang akan menyebabkan kalian lebih marah, tentulah akan aku katakan!”

Begitu juga Habib bin Zaid Al Anshari RA, walaupun raganya tersandera, ketika Musailamah Al Kadzdzâb berkata kepadanya:

أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

“Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad itu Rasulullah?” “Ya, benar”, jawabnya. Kemudian Musailamah bertanya lagi:

أَتَشْهَدُ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ؟

“Apakah engkau juga bersaksi bahwa aku ini Rasulullah? Ia menjawab:

لَا أَسْمَعُ

“aku tidak mendengar (hal tersebut)”.  Lalu Musailamah menyiksanya dengan cara memotong-motong tubuhnya hidup-hidup (dicincang), sedangkan Habib bin Zaid tetap teguh dengan sikapnya itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/606).

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Jika raga yang tersandera tidak mampu menghentikan mereka yang berjiwa merdeka, apalagi jika jiwa sekaligus raga mereka merdeka, tentu ini hal yang sangat luar biasa.

Pasukan penjajah memang telah pergi dari negeri ini, secara fisik yang memimpin negeri ini adalah anak-anak negeri sendiri, namun sudahkah negeri ini, para penguasanya, mempunyai jiwa yang merdeka, berani menolak hegemoni asing, bahkan menentangnya?

Sungguh menyedihkan, fakta yang terlihat justru sebaliknya, raganya penjajah memang telah pergi, namun sepertinya justru “kita” yang tidak merelakan mereka pergi, “kita” masih “enjoy” dengan penjajahannya.

Raga para penjajah memang kita usir, namun kita masih menggunakan aturan dan hukum mereka sehingga menjadi pola pikir, mengundang mereka untuk menguasai lebih dari 70% kekayaan negeri ini yg mengakibatkan rakyat kecil tersingkir, lalu menjadikan rakyat negeri ini sebagai kuli yang bekerja kepada mereka untuk keuntungan kapitalis dan bankir, mereka senantiasa menjadikan kita orang yg berhutang dan berhutang hingga taraf kita kesulitan membayar bunganya kepada para rentenir.

Jiwa akan benar-benar merdeka jika hanya menghamba kepada Allah SWT, Dzat Yang Maha Perkasa. Jiwa tidak akan pernah merdeka jika masih bergantung pada manusia, sangat senang dengan pujiannya dan sangat khawatir dengan celaannya. 

Jiwa pula tidak akan merdeka jika masih menghamba pada hawa nafsu, tidak mau tunduk kepada wahyu, jiwa yang seperti inilah yg menyebabkan kita tidak akan pernah maju.

Umar bin Khaththab RA pernah berkata:

إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللهُ بِالإِسْلاَمِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللهُ

“Sesungguhnya kita dulu adalah kaum yang hina, kemudian Allah muliakan kita dengan Islam, bilamana kita mencari kemuliaan selain dengan yang Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.”(HR. Al Hakim dengan sanad shahih menurut syarat al Bukhory dan Muslim, disepakati oleh Adz Dzahabi).

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Rakyat negeri ini sesungguhnya masih terjajah oleh negara-negara asing lewat tangan-tangan para pengkhianat di negeri ini. Mereka adalah para komprador lokal yang terdiri dari para penguasa, politikus, wakil rakyat dan intelektual yang lebih loyal pada kepentingan asing karena syahwat kekuasaan dan kebutuhan pragmatisnya. Akibatnya, rakyat sengsara di negerinya sendiri yang amat kaya. 
Mereka terjajah oleh asing dan para pemimpinnya sendiri yang menjadi antek-antek kepentingan negara penjajah.

Ini semua terjadi karena diadopsinya sistem kapitalisme demokrasi yang bersumber dari manusia seraya meninggalkan sistem dan hukum yang dibawa oleh Rasulullah SAW di dalam al-Quran dan as-Sunnah. 

*_Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullaah_*

Kemerdekaan negeri ini diproklamirkan bertepatan dengan bulan Ramadhan yg merupakan bulan diturunkannya al-quran, namun ajaran dan panduannya tidak dijalankan malah justru diabaikan. 

Begitu pula, negeri ini dihuni oleh mayoritas beragama Islam, namun pada kenyataan umat ini justru berada pada kehidupan yang begitu kelam,

Akibatnya, negeri ini masih terjajah dan didera berbagai penderitaan, keterpurukan, keterbelakangan dan ketimpangan ekonomi yang cukup curam.

Saat ini kehidupan serba sulit, kemiskinan semakin membelit, rakyat miskin menjerit, harga sembako terus melejit,
Ini semua boleh jadi cerminan kehidupan yang sempit.

Allah SWT berfirman dalam al-Quran surat Thaha [20]:124,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا...

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit...

Imam Ibn Katsir menjelaskan, “man a’radha ‘an dzikriy” yaitu menyalahi perintahku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, berpaling darinya dan pura-pura lupa terhadapnya serta mengambil petunjuk dari selainnya (Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm).

Fahamilah, kemerdekaan hakiki tidak akan pernah bisa kita raih jika masih mengabaikan syariah Allah SWT, tidak mengindahkan peringatan Allah SWT dan menyingkirkan hukum Allah SWT diatas muka bumi ini,

Karena merdeka yang hakiki adalah merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, intervensi dan penghambaan kepada sesama manusia kembali menuju penyembahan kepada Allah SWT semata.

Dan pertanyaannya kini adalah sudahkah kita menjadi insan-insan yang merdeka secara hakiki?

_*Baarakallaahulii walakum...*_

=====
Duduk diantara 2 khutbah
=====
Khutbah kedua
=====
Penutup dan do'a

_______________

Selasa, 19 Juli 2016

FIKROH yang Lurus

Fikroh Hizbut Tahrir : Aqidah Islam

Fikrah yang dijadikan landasan bagi Hizbut Tahrir telah merasuk dalam diri pengikutnya, yang selalu diusahakan agar menjadi bagian dari umat serta yang dijadikan sebagai perkara utama mereka adalah fikrah Islam, yaitu (berupa) akidah Islam serta seluruh ide yang lahir dari akidah, termasuk seluruh hukum yang dibangun di atas akidah tadi. Hizbut Tahrir telah mengadopsi dari fikrah Islam ini perkara-perkara yang diperlukan oleh sebuah partai politik yang bertujuan ingin mewujudkan Islam di tengah-tengah kehidupan masyarakat, yaitu dengan merasukkan Islam ke dalam sistem pemerintahan, hubungan (interaksi) antara masyarakat, dan di seluruh aspek kehidupan.

Hizb telah menjelaskan segala sesuatu yang diadopsinya itu secara terperinci dalam buku-buku dan selebaran-selebaran, disertai dengan keterangan dan dalil-dalil yang rinci untuk setiap hukum, pendapat, pemikiran atau persepsinya. Berikut ini adalah beberapa contoh -secara garis besar- tentang hukum, pemikiran, persepsi dan pendapat Hizbut Tahrir yang paling menonjol.

AKIDAH ISLAM

Akidah Islam adalah iman kepada Allah, malaikat-Nya, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul-Nya, hari Kiamat dan iman terhadap qadla-qadar baik atau buruknya datang dari Allah Swt.

Iman adalah tashdiq al-jazim (membenarkan sesuatu dengan pasti) yang sesuai dengan kenyataan, serta berdasarkan bukti dan dalil. Apabila pembenaran ini tidak berdasarkan dalil, maka ia tidak dapat disebut sebagai iman. Sebab, di dalamnya tidak terdapat unsur kepastian. Begitu pula pembenaran tidak akan mencapai tingkat pasti kecuali jika ia ditetapkan dengan dalil yang qath’iy (pasti). Oleh karena itu dalil-dalil akidah harus bersifat qath’iy dan tidak boleh bersifat dzanni (tidak pasti/dugaan).

Akidah berupa kalimat syahadat (Laa ilaha illa Allah, wa anna Muhammad ar-Rasulullah), tidak dianggap syahadat kecuali dilakukan berdasarkan ilmu, keyakinan dan pembenaran. Tidak berdasarkan dugaan. Sebab, dugaan tidak menghasilkan ilmu dan keyakinan.

Akidah Islam adalah asas bagi Islam, asas bagai pandangan hidup, asas bagi negara, konstitusi dan perundang-undangan, serta asas bagi segala sesuatu yang lahir dan dibangun dari atau di atas akidah, baik itu berupa pemikiran, hukum maupun persepsi Islam. Akidah Islam juga menjadi qiyadah fikriyah (kepemimpinan ideologis), qa’idah fikriyah (landasan pemikiran), sebagai aqidah siyasiyah (akidah yang bersifat politis). Sebab, ide-ide, hukum-hukum, pendapat-pendapat, dan persepsi-persepsi yang lahir atau tumbuh di atas akidah terkait dengan urusan-urusan dunia dan tata cara pengaturannya, seperti halnya juga terkait dengan urusan akhirat.

Akidah Islam juga menjadi asas yang mengatur seluruh urusan dunia. Di dalamnya terdapat hukum-hukum tentang jual-beli, sewa menyewa, perwakilan, jaminan (garansi), pemilikan, pernikahan, syirkah, warisan dan lain-lain. Di dalamnya juga terdapat hukum-hukum yang berkaitan dengan penjelasan tatacara pelaksanaan hukum yang mengatur urusan-urusan dunia, seperti hukum wajib adanya amir bagi sebuah jama’ah, termasuk hukum dan tatacara pengangkatan amir, melakukan koreksi/kritik dan taat kepadanya. Sama halnya dengan hukum-hukum jihad, perdamaian, gencatan senjata, atau seperti hukum tentang ‘uqubat (sanksi) dan lain-lain. Dengan demikian akidah Islam adalah akidah yang mengatur segala urusan hingga bisa disebut sebagai aqidah siyasiyah (akidah yang bersifat politik). Karena, arti dari politik (siyasah) adalah pengaturan dan pemeliharaan seluruh urusan umat.

Akidah Islam juga merupakan akidah yang tidak dapat dipisahkan dari perjuangan dan peperangan, baik dalam mengemban dakwahnya, mempertahankannya maupun dalam menegakkan negara -yang berlandaskan pada akidah tersebut-, yang akan melindungi akidah dan tetap berdiri di atas akidah Islam serta berusaha melaksanakan hukum-hukumnya. Juga dalam melakukan koreksi terhadap penguasa apabila mereka mengabaikan pelaksanaan hukum-hukum Islam dan melalaikan penyebarluasan risalah Islam ke seluruh dunia.

Akidah Islam menuntut pengesaan hanya terhadap Allah, melalui ibadah dan ketundukan serta pengakuan bahwa hanya Allahlah pembuat peraturan (tasyri’). Menolak segala bentuk ubudiyah kepada selain Allah dari kalangan makhluk-makhluk-Nya, baik berupa patung, thaghut (peraturan dan undang-undang yang tidak berasal dari Allah-pen), atau mengikuti hawa nafsu dan syahwat semata.

Allah Swt adalah satu-satunya Khaliq (Pencipta) yang berhak diibadahi. Dialah Sang Penguasa, Maha Pengatur, Pembuat Hukum, Sang Penunjuk, Pemberi Rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, serta Maha Penolong. Seluruh kekuasaan berada di tangan-Nya. Ia berkuasa atas segala sesuatu, tidak bersekutu dengan siapapun dari ciptaan-Nya.

Akidah Islam juga menuntut hanya Rasul Muhammad saw sebagai satu-satunya panutan di antara semua makhluk yang ada. Tidak boleh mengikuti selain Rasulullah Muhammad, dan tidak diterima selain dari beliau. Beliaulah yang telah menyampaikan syari’at Rabbnya. Tidak diperkenankan mengambil syari’at selain dari beliau (siapapun orangnya), atau dari agama dan ideologi selain Islam, atau dari para pakar hukum. Seorang muslim wajib mengikuti dan mengambil hukum hanya dari Rasul saw berdasarkan firman Allah Swt:

]وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا[




Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. (TQS al-Hasyr [59]: 7)

]وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ[

(Dan) Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan (hukum) akan ada pilihan (hukum lain) tentang urusan mereka. (TQS al-Ahzab [33]: 36)

]فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ[

Ÿ

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. (TQS an-Nisa [4]: 65)

]فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ[


Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (TQS an-Nur [24]: 63)

Akidah Islam juga menuntut kewajiban menerapkan Islam secara sempurna dan totalitas. Diharamkan menjalankan (hukum Islam) sebagian dan meninggalkan sebagian lainnya, atau menerapkannya secara bertahap. Kaum Muslim diperintahkan untuk menerapkan semua yang telah diturunkan Allah kepada Rasul-Nya setelah turun firman-Nya:

]الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا[

Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmatKu kepadamu dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu. (TQS al-Maidah [5]: 3)

Kita tidak boleh membeda-bedakan hukum yang satu dengan hukum yang lainnya. Seluruh hukum Allah adalah sama dalam hal kewajiban pelaksanaannya. Oleh karena itu Abubakar ra dan para sahabat telah memerangi orang-orang yang tidak mau membayar zakat, karena mereka menolak melaksanakan salah satu hukum, yaitu hukum zakat. Disamping itu Allah Swt mengancam orang-orang yang membeda-bedakan antara satu hukum dengan hukum yang lain, atau orang-orang yang beriman terhadap sebagian dari Kitabullah dan kufur terhadap sebagian lainnya. Mereka diancam dengan kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat sebagaimana firman-Nya:

]أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ[

Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Kitab (Allah) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan dari orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang amat berat. (TQS. al-Baqarah [2]: 85)

Hizbut Tahrir telah membahas berbagai perkara tentang akidah, antara lain pembuktian adanya Allah Sang Pencipta, pembuktian kebutuhan akan adanya Rasul dan pembuktian bahwa al-Qur’an berasal dari Allah Swt dan Muhammad saw adalah seorang Rasul. Semua itu dibahas berdasarkan dalil ‘aqli dan naqli yang berasal dari al-Qur’an dan Hadits mutawatir.Hizbut Tahrir telah membahas pula perkara qadar, qadla dan qadar, rizki, ajal, tawakal kepada Allah, serta perkara hidayah (petunjuk) dan dlalalah (kesesatan).
[Sumber: 

Buku Mengenal Hizbut Tahrir]

Minggu, 17 Juli 2016

Cara Kapitalis Kuasai dunia

*CARA KAPITALISME MENGUASAI DUNIA*

[Tulisan panjaaaaang dari *Ustadz Dwi Condro Triyono, Ph.D* ini nambah ilmu banget, baca pelan-pelan dan pahami yak, sayang kalo kelewatan]

*Sistem ekonomi kapitalisme telah mengajarkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan terwujud jika semua pelaku ekonomi terfokus pada akumulasi kapital (modal)*.
 
Mereka lalu *menciptakan sebuah mesin “penyedot uang” yang dikenal dengan lembaga perbankan*. Oleh lembaga ini, sisa-sisa uang di sektor rumah tangga yang tidak digunakan untuk konsumsi akan “disedot”.
 
Lalu siapakah yang akan memanfaatkan uang di bank tersebut? *Tentu mereka yang mampu memenuhi ketentuan pinjaman (kredit) dari bank*, yaitu: fix return dan agunan. Konsekuensinya, hanya pengusaha besar dan sehat sajalah yang akan mampu memenuhi ketentuan ini. Siapakah mereka itu? Mereka itu tidak lain adalah *kaum kapitalis*, yang sudah mempunyai perusahaan yang besar, untuk menjadi lebih besar lagi.
 
Nah, apakah adanya lembaga perbankan ini sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa?
 
*Yaitu dengan pasar modal*. Dengan pasar ini, para pengusaha cukup *mencetak kertas-kertas saham* untuk dijual kepada masyarakat dengan *iming-iming akan diberi deviden*.
 
Siapakah yang memanfaatkan keberadaan pasar modal ini? Dengan persyaratan untuk menjadi emiten dan penilaian investor yang sangat ketat, *lagi-lagi hanya perusahaan besar dan sehat saja yang akan dapat menjual sahamnya di pasar modal ini*.
 
Siapa mereka itu? Kaum kapitalis juga, yang sudah mempunyai perusahaan besar, untuk menjadi lebih besar lagi. Adanya tambahan pasar modal ini, apakah sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa lagi?
 
*Cara selanjutnya yaitu dengan “memakan perusahaan kecil”. Bagaimana caranya? Menurut teori Karl Marx, dalam pasar persaingan bebas, ada hukum akumulasi kapital (the law of capital accumulations), yaitu *perusahaan besar akan “memakan” perusahaan kecil*. Contohnya, jika di suatu wilayah banyak terdapat toko kelontong yang kecil, maka cukup dibangun *sebuah mal yang besar*. Dengan itu toko-toko itu akan *tutup* dengan sendirinya.
 
*Dengan apa perusahaan besar melakukan ekspansinya? Tentu dengan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal*.
Agar perusahaan kapitalis dapat lebih besar lagi, mereka harus mampu memenangkan persaingan pasar. Persaingan pasar hanya dapat dimenangkan oleh mereka yang dapat *menjual produk-produknya dengan harga yang paling murah*. Bagaimana caranya?
 
*Caranya adalah dengan mengusai sumber-sumber bahan baku* seperti: pertambangan, bahan mineral, kehutanan, minyak bumi, gas, batubara, air, dsb. Lantas, dengan cara apa perusahaan besar dapat menguasai bahan baku tersebut? Lagi-lagi, tentu saja dengan *dukungan permodalan* dari dua lembaganya, yaitu *perbankan dan pasar modal*.
 
Jika perusahaan kapitalis ingin lebih besar lagi, maka cara berikutnya adalah dengan *“mencaplok” perusahaan milik negara (BUMN)*.
Kita sudah memahami bahwa perusahaan negara umumnya menguasai sektor-sektor publik yang sangat strategis, seperti: sektor telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, keuangan, pendidikan, kesehatan, pertambangan, kehutanan, energi, dsb. Bisnis di sektor yang strategis tentu merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, karena hampir tidak mungkin rugi. Lantas bagaimana caranya?
 
Caranya adalah dengan *mendorong munculnya Undang-Undang Privatisasi BUMN*. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan kapitalis dapat dengan *leluasa “mencaplok” satu per satu BUMN tersebut*. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.
 
Jika dengan cara ini kaum kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan. *Bagaimana cara mengatasinya?*
 
Caranya ternyata sangat mudah, yaitu dengan *masuk ke sektor kekuasaan itu sendiri*. Kaum kapitalis harus *menjadi penguasa, sekaligus tetap sebagai pengusaha*.
 
Untuk menjadi penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, sebab biaya kampanye itu tidak murah. Bagi kaum kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu *perbankan dan pasar modal*.
 
Jika kaum kapitalis sudah melewati cara-cara ini, maka hegemoni (pengaruh) ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan hegemoni ini. Namun, apakah masalah dari kaum kapitalis sudah selesai sampai di sini?
 
Tentu saja belum. Ternyata hegemoni ekonomi di tingkat nasional saja belumlah cukup. Mereka justru akan menghadapi problem baru. Apa problemnya?
 
Problemnya adalah terjadinya ekses produksi. Bagi perusahaan besar, yang produksinya terus membesar, jika produknya hanya dipasarkan di dalam negeri saja, tentu semakin lama akan semakin kehabisan konsumen. Lantas, kemana mereka harus memasarkan kelebihan produksinya? Dari sinilah akan muncul cara-cara berikutnya, yaitu dengan melakukan *hegemoni di tingkat dunia*.
 
Caranya adalah dengan membuka pasar di negara-negara miskin dan berkembang yang padat penduduknya. Teknisnya adalah dengan menciptakan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang mau *tunduk*pada ketentuan perjanjian perdagangan bebas dunia (GATT), sehingga semua negara anggotanya akan mau membuka pasarnya tanpa halangan tarif bea masuk, maupun ketentuan kuota impornya (bebas proteksi).
 
Dengan adanya *WTO dan GATT* tersebut, kaum kapitalis dunia akan dengan leluasa dapat memasarkan kelebihan produknya di negara-negara “jajahan”-nya.
 
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaga andalannya, yaitu perbankan dan pasar modal.
 
Jika kapitalis dunia ingin lebih besar lagi, maka caranya tidak hanya cukup dengan mengekspor kelebihan produksinya. Mereka harus membuka perusahaannya di negara-negara yang menjadi obyek ekspornya. Yaitu dengan *membuka Multi National Coorporations (MNC) atau perusahaan lintas negara*, di negara-negara sasarannya.
 
Dengan *membuka langsung perusahaan di negara tempat pemasarannya, mereka akan mampu menjual produknya dengan harga yang *jauh lebih murah*. Strategi ini juga sekaligus dapat menangkal kemungkinan munculnya industri-industri lokal yang berpotensi menjadi pesaingnya.
 
Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan *tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaganya, yaitu *perbankan dan pasar modal*.
 
Apakah dengan membuka MNC sudah cukup? Jawabnya tentu saja belum. Masih ada peluang untuk menjadi semakin besar lagi. Caranya? Yaitu dengan menguasai sumber-sumber bahan baku yang ada di negara tersebut.
 
Untuk melancarkan jalannya ini, kapitalis dunia harus mampu *mendikte lahirnya berbagai UU* yang mampu menjamin agar perusahaan asing dapat *menguasai sepenuhnya* sumber bahan baku tersebut.
 
Contoh yang terjadi di Indonesia adalah lahirnya UU Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan jaminan bagi perusahaan asing untuk *menguasai lahan di Indonesia sampai *95 tahun lamanya*(itu pun masih bisa *diperpanjang* lagi). Contoh UU lain, yang akan menjamin kebebasan bagi perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan SDA Indonesia adalah: UU Minerba, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dsb.
 
Menguasai SDA saja tentu belum cukup bagi kapitalis dunia. Mereka ingin lebih dari itu. Dengan cara apa? Yaitu dengan menjadikan harga bahan baku lokal menjadi semakin murah. *Teknisnya adalah dengan menjatuhkan nilai kurs mata uang lokalnya*.
 
Untuk mewujudkan keinginannya ini, prasyarat yang dibutuhkan adalah pemberlakuan sistem kurs *mengambang bebas* bagi mata uang lokal tersebut. Jika nilai kurs mata uang lokal tidak boleh ditetapkan oleh pemerintah, lantas lembaga apa yang akan berperan dalam penentuan nilai kurs tersebut?
 
Jawabannya adalah dengan *Pasar Valuta Asing (valas). Jika negara tersebut sudah membuka Pasar Valasnya, maka kapitalis dunia akan lebih leluasa untuk “mempermainkan” nilai kurs mata uang lokal, sesuai dengan kehendaknya. Jika *nilai kurs mata uang lokal sudah jatuh, maka harga bahan-bahan baku lokal dijamin akan menjadi murah*, kalau dibeli dengan mata uang mereka.
 
Jika ingin lebih besar lagi, ternyata masih ada cara selanjutnya. Cara selanjutnya adalah dengan *menjadikan upah tenaga kerja lokal bisa menjadi semakin murah. Bagaimana caranya? Yaitu dengan melakukan proses liberalisasi pendidikan di negara tersebut. Teknisnya adalah dengan melakukan *intervesi terhadap UU Pendidikan Nasional*nya. 
 
Jika penyelenggaraan pendidikan sudah diliberalisasi, berarti *pemerintah sudah tidak bertanggung jawab untuk memberikan subsidi* bagi pendidikannya. Hal ini tentu akan menyebabkan *biaya pendidikan akan semakin mahal*, khususnya untuk pendidikan di *perguruan tinggi*. Akibatnya, banyak pemuda yang tidak mampu melanjutkan studinya di perguruan tinggi.
 
Keadaan ini akan dimanfaatkan dengan *mendorong dibukanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak-banyaknya*. Dengan sekolah ini tentu diharapkan akan banyak melahirkan anak didik yang sangat *terampil, penurut, sekaligus mau digaji rendah*. Hal ini tentu lebih menguntungkan, jika dibanding dengan mempekerjakan sarjana. Sarjana biasanya tidak terampil, terlalu banyak bicara dan maunya *digaji tinggi*.
 
Sebagaimana telah diuraikan di atas, cara-cara hegemoni kapitalis dunia di negara lain ternyata banyak *mengunakan intervesi UU*. Hal ini tentu tidak mudah dilakukan, kecuali harus dilengkapi dengan cara yang lain lagi. Nah, cara inilah yang akan menjamin proses intervensi UU akan dapat berjalan dengan mulus. Bagaimana caranya?
 
Caranya adalah dengan *menempatkan penguasa boneka*. Penguasa yang terpilih di negara tersebut harus mau *tunduk dan patuh* terhadap keinginan dari kaum kapitalis dunia. Bagaimana strateginya?
 
Strateginya adalah dengan memberikan berbagai sarana bagi mereka yang mau *menjadi boneka*. *Sarana tersebut, mulai dari bantuan dana kampanye, publikasi media, manipulasi lembaga survey, hingga intervesi pada sistem perhitungan suara pada Komisi Pemilihan Umumnya*.
 
Nah, apakah ini sudah cukup? Tentu saja belum cukup. Mereka tetap saja akan menghadapi problem yang baru. Apa problemnya?
 
Jika hegemoni kaum kapitalis terhadap negara-negara tertentu sudah sukses, maka akan memunculkan problem baru. Problemnya adalah “mati”-nya negara jajahan tersebut. Bagi sebuah negara yang telah sukses dihegemoni, maka rakyat di negara tersebut akan semakin miskin dan melarat. Keadaan ini tentu akan menjadi ancaman bagi kaum kapitalis itu sendiri. Mengapa?
 
Jika penduduk suatu negeri itu *jatuh miskin, maka hal itu akan menjadi problem pemasaran* bagi produk-produk mereka. Siapa yang harus membeli produk mereka jika rakyatnya miskin semua? Di sinilah diperlukan cara berikutnya.
 
Agar rakyat negara miskin *tetap memiliki daya beli, maka kaum kapitalis dunia perlu mengembangkan *Non Government Organizations (NGO) atau LSM*. Tujuan pendirian NGO ini adalah untuk melakukan pengembangan masyarakat (community development), yaitu pemberian pendampingan pada masyarakat agar bisa mengembangkan industri-industri level rumahan (home industry), seperti kerajinan tradisionil maupun industri kreatif lainnya. Masyarakat harus tetap berproduksi (walaupun skala kecil), agar tetap memiliki penghasilan.
 
Agar operasi NGO ini tetap eksis di tengah masyarakat, maka diperlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Kaum kapitalis dunia akan senantiasa men-support sepenuhnya kegiatan NGO ini. Jika proses pendampingan masyarakat ini berhasil, maka kaum kapitalis dunia akan memiliki *tiga keuntungan sekaligus, yaitu: masyarakat akan tetap memiliki daya beli, akan memutus peran pemerintah dan yang terpenting adalah, negara *jajahannya tidak akan menjadi negara industri besar untuk selamanya*.
 
Sampai di titik ini kapitalisme dunia tentu akan mencapai tingkat kejayaan yang *nyaris “sempurna”. Apakah kaum kapitalis sudah tidak memiliki hambatan lagi? Jawabnya ternyata masih ada. Apa itu? *Ancaman krisis ekonomi*. Sejarah panjang telah membuktikan bahwa ekonomi kapitalisme ternyata menjadi pelanggan yang setia terhadap terjadinya krisis ini.
 
Namun demikian, bukan berarti mereka tidak memiliki solusi untuk mengatasinya. Mereka masih memiliki jurus pamungkasnya. Apa itu?
 
Ternyata sangat sederhana. Kaum kapitalis cukup “memaksa” pemerintah untuk memberikan *talangan (bailout) atau stimulus ekonomi. Dananya berasal dari mana? Tentu akan diambil dari *Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN*).
 
Sebagaimana kita pahami bahwa sumber pendapatan negara adalah berasal dari pajak rakyat. Dengan demikian, jika *terjadi krisis ekonomi, siapa yang harus menanggung bebannya. Jawabnya adalah: *rakyat*, melalui pembayaran *pajak yang akan terus dinaikkan* besarannya, maupun jenis-jenisnya.
 
Bagaimana *hasil akhir* dari semua ini? *Kaum kapitalis akan tetap jaya dan rakyat selamanya akan tetap menderita*. *Dimanapun negaranya, nasib rakyat akan tetap sama*. Itulah produk dari hegemoni kapitalisme dunia. Semoga bermanfaat

Minggu, 12 Juni 2016

MIMPI PARA ULAMA BUKAN SEMBARANG MIMPI



Oleh K.H. M. Shiddiq al-Jawi
.
Apakah Anda tadi malam bermimpi? 
Apa mimpi Anda? 

Kata orang, mimpi hanyalah kembang (bunga) orang tidur. Maksudnya, mimpi tidak bermakna signifikan. Tapi, sebenarnya tidak semua mimpi tak ada artinya.
.
Mimpi dalam bahasa Arab disebut dengan istilah al-hulmu (jamaknya : al-ahlaam), atau al-manaam, atau al-ru`yaa. Definisi mimpi adalah apa yang dilihat oleh orang yang bermimpi dalam tidurnya (maa yaraahu al-naa`im fi naumihi). (Ibrahim Anis dkk, Al-Mu’jamul Wasith, hlm. 195; Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al-Fuqahaa’, hlm. 142).
.
Menurut Syaikh Abul Abbas Ahmad bin Sulthan bin Surur dalam kitabnya Tafsir Al-Ahlam Juz I hlm.131-132, mimpi itu secara garis besar ada 2 (dua) macam. 

Pertama, 
mimpi yang benar (shahih), yaitu mimpi yang berasal dari Lauhil Mahfuzh. Misalnya, mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. 

Kedua, 
mimpi yang tidak benar, atau mimpi yang rusak (fasid). Mimpi jenis kedua ada beberapa macam. Di antaranya apa yang disebut haditsun nafs, yaitu cetusan perasaan jiwa. Misalnya orang yang dalam keadaan sadar menyaksikan sesuatu, lalu dalam mimpinya dia menyaksikan sesuatu itu.
.
Walhasil, mimpi itu tak semuanya omong kosong. 
Ada mimpi yang benar (shahih). Nah, bagi sebagian orang, mimpi yang benar ini merupakan inspirasi atau penguat motivasi untuk menghasilkan karya-karya agung (magnum opus) yang sangat monumental dan spektakuler. Para ulama tak sedikit menghasilkan berbagai prestasi atau karya besar dengan inspirasi mimpi seperti ini. 
.
Imam Buwaithi, seorang mujtahid mazhab Syafi’i, berkata,"Imam Syafii datang kepada kami di Mesir dan dia banyak membantah Imam Malik. Maka akupun menuduhnya [yang bukan-bukan] namun aku tetap kebingungan. 

Aku pun memperbanyak sholat dan doa dengan harapan agar Allah menunjukkan kepadaku mana dari keduanya yang haq. Lalu aku melihat dalam mimpiku bahwa kebenaran ada bersama Imam Syafii…" (Musthafa Abdur Razaq, Tamhid li Tarikh Al-Falsafah Al-Islamiyah, hal. 224; dikutip oleh Ahmad Nahrawi Abdus Salam, Al-Imam Asy-Syafii fi Madzhabaihi Al-Qadim wa Al-Jadid, hal. 71).
.
Imam Saifuddin Al-Amidi, pengarang kitab Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, berkata,"Aku bermimpi seakan-akan ada suara yang mengatakan,'Ini adalah rumah Imam Ghazali.' Aku pun masuk ke dalamnya dan aku temukan sebuah peti mayat (tabut). 

Lalu aku buka peti itu dan aku dapati Imam Ghazali ada di dalamnya dengan kain kafannya, yang terbuat dari kain katun. Lalu aku menyingkap kafan yang menutupi wajahnya dan aku pun menciumnya.' 

Ketika aku bangun, aku berkata pada diriku sendiri,'Adalah layak bagiku untuk menghapalkan perkataan Al-Ghazali.' Aku pun mengambil kitab Al-Mustashfa karya Imam Ghazali kemudian menghafalnya dalam waktu singkat." (Saifuddin Al-Amidi, Al-Ihkam fi Ushul Al-Ahkam, Bab Tarjamah Al-Mu`allif, Juz 1, Beirut : Darul Fikr, 1996).
.
Imam Bukhari (194-256 H/810-870 M), penulis kitab hadits paling top, yaitu Shahih Al-Bukhari, pernah berkata,"Aku bermimpi melihat Nabi SAW, seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya.

Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir mimpi. Ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadis Rasulullah SAW. 

Mimpi inilah antara lain yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' Ash-Shahih [Shahih al-Bukhari]." (Muhammad Muhammad Abu Syu'bah, Kitab Hadis Sahih yang Enam (fi Rihab As-Sunnah : Al-Kutub Ash-Shihah As-Sittah), Penerjemah Maulana Hasanudin, [Bogor : Pustaka Litera Antar Nusa], 1991, hal. 46).
.
Imam Taqiyuddin An-Nabhani (1909-1977), 
pendiri Hizbut Tahrir, suatu hari pernah ditanya seseorang,

"Bagaimana bisa terlintas dalam benak Anda untuk mendirikan Hizbut Tahrir?” 

Maka beliau menjawab,”Aku melihat Rasulullah SAW dalam mimpiku, sedang aku tengah duduk sendirian di Masjidil Aqsha. Lalu Rasulullah SAW berkata kepadaku,

'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Aku pun berkata,'Bagaimana aku akan berkhutbah sedangkan di masjid ini tidak ada seorang pun?' 

Rasulullah SAW berkata kembali kepadaku, 'Berdirilah dan berkhutbahlah kepada orang-orang!' Maka aku pun berdiri dan mulai berkhutbah. 

Tiba-tiba orang-orang mulai berdatangan, seorang demi seorang, serombongan demi serombongan hingga memenuhi Masjidil Aqsha dan masjid ini pun kemudian penuh sesak dengan orang-orang di dalamnya." (http://www.alokab.com; dikutip oleh Muhammad Muhshin Radhi, Hizbut Tahrir Tsaqafatuhu wa Manhajuhu fi Iqamah Daulah Al-Khilafah, Baghdad : Kulliyah Ushuluddin Al-Jami’ah Al-Islamiyah, 2006, hal. 9). 
.
Subhanallah,,, 
berkat pertolongan Allah SWT, Hizbut Tahrir kini telah tersebar luas di seluruh penjuru dunia. Itu bermula dari sebuah kelompok pengajian oleh Imam Taqiyuddin An-Nabhani di sebuah pojok di Masjidil Aqsha, Yerussalem, Palestina, tahun 1953. 

Kini Hizbut Tahrir terus menyebarkan dakwah dan perjuangannya untuk menegakkan Syariah dan Khilafah di lebih dari 45 negara, termasuk di Indonesia. 

Semoga ini adalah perwujudan dan makna dari mimpi Imam Taqiyuddin An-Nabhani, rahimahullah. Amien. [ ]